Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin

Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin
link : Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin

Baca juga


Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin

Jakarta, Info Breaking News. - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Renaldi alias Rei 21 tahun, yang dijerat dengan pasal 114 jo. Pasal 132 No.135 thn 1999. Dimana dalam hal menawarkan untuk dijual, menjadi perantara dalam menjual belikan menukar menyerahkan menerima narkotika golongan 1 sebagaimana pasal  ayat (1) terdawa akab dipenjarakan paling 6 tahun penjara. Dakwaan yg di bacakan oleh Jaksa Penuntut umun Lena SH. Dengan barang bukti 0,5 gram jenis sabu yang di sita oleh jajaran Kepolisian Resort Jakarta Timur

Terdakwa yang tidak di dampingi oleh penasehat hukum. Dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari kepolisian. Oleh hakim ketua majelis. M Sirad SH. Melakukan pemeriksaan terdakwa. Sidang yang berlangsung singkat dan ringkas ditunda selasa mendatang untuk pembacaan tuntutan jaksa

Sementara sidang terkait produksi obat terlarang tanpa izin BPOM. Serta kasus pencucian uang oleh terdawa Budi Pramono dan kawan-kawan atau yang dikenal dengan kasus PCC. Untuk pembacaan tuntutan oleh jaksa PU. Velly SH.  Yang sidangnya di PN. Timur ditunda 2 kali persidangan. Sidang dilanjutka minggu mendatang. *** Paulina.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin

itulah tadi berita Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Sidang Narkoba Dan Produksi Obat Tanpa Izin ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/sidang-narkoba-dan-produksi-obat-tanpa.html