Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur

Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur
link : Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur

Baca juga


Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur

Hukum Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Pihak penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap SG (48), terduga pelaku tindak asusila warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi. usai ditetapkan tersangka, pria berkumis ini dijerat dengan pasal berlapis dengan acaman humukan maksimal 15 tahun penjara.

"Dari pemeriksaanya SG ini sudah melakukan aksi tak senonohnya sebanyak empat kali. Semua dilakukan dirumahnya setelah sebelumnya merayu kedua korban," terang Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu.

Tambahnya, setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, SG langsung dijerat dengan pasal berlapis mengingat perilakunya yang terlalu sadis melakukan tindak kekerasan seksual terhadap bocah tak berdosa.

Ia (terduga pelaku) bakal berhadapan dengan Pasal 81 Ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo 65 KUHP.

Mendasar pasal penjeratan itu SG terancam penjara paling lama 15 tahun.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro




Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur

itulah tadi berita Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Polisi Tetapkan Tersanga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Gadis Bawah Umur ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/polisi-tetapkan-tersanga-pelaku-tindak.html