PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018

PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018
link : PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018

Baca juga


    PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018

    BERITAPNS.COM--Tahun ini para pegawai negeri sipil (PNS) kembali mendapatkan angin segar. Pasalnya, pemerintah sudah memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk PNS akan diberikan tahun ini.


    Lantas, kapan PNS mendapatkan gaji ke-13 dan THR tersebut?


    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan mekanisme pencairan nantinya akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Askolani mengatakan untuk THR, PNS bakal mendapatkannya sebelum hari raya Idul Fitri 2018.


    "Mungkin yang pasti untuk THR sebelum lebaran," kata Askolani ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/3/2018).

    Sementara untuk gaji ke-13, Askolani mengatakan bakal diberikan setelah lebaran, atau hari raya Idul Fitri 2018 pencairan kedua komponen tersebut bakal dibedakan waktunya.


    "Kalau THR itu biasanya dikasih sebelum lebaran. Gaji ke-13 dan pensiun ke-13 itu diberikan sebelum anak masuk sekolah," kata Askolani.


    Lebih lanjut Askolani mengatakan, perbedaan waktu dalam pemberian gaji ke-13 dan THR tersebut agar para PNS memiliki dana yang cukup untuk mengatur kebutuhannya, terutama saat lebaran maupun setelah lebaran.


    "Pemberiannya beda, lebaran dulu baru sekolah. Supaya tidak dihabiskan sekaligus," katanya.


    Askolani menuturkan saat ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) demi mengakomodasi hal tersebut.


    "Sedang disiapkan oleh Kementerian PAN-RB. PP-nya dulu yang harus selesai," tutur Askolani


    Sumber : finance.detik.com

    Demikian informasi mengenai Jadwal pencairan THR PNS tahun 2018. semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018

    itulah tadi berita PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca PNS Wajib Baca !! Jadwal Pencairan THR PNS dan Gaji 13 Tahun 2018 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/pns-wajib-baca-jadwal-pencairan-thr-pns.html

    Related Posts :