Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa

Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa
link : Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa

Baca juga


Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa

KALIANDA, KALIANDANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan melakukan  senergitas yang ditandai dengan penandatanganan kerjasam (MoU) demi mencegahan, mengawasi, dan melakukam penanganan permasalahan dana desa maupun penggunaan alokasi dana desa.
Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampug Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M.Hum dan Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan, SIK, MH, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (14/4) siang.
Kapolres Lampung Selatan, M. Syarhan mengatakan, kerjasama itu dilakukan menindaklanjuti kerjasama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Desa dengan Polri, pada 20 Oktober 2017 lalu. Dia juga menegaskan, kerjasama itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak penyelewengan, sehingga dana desa bisa dimanfaatkan dengan tepat.
"Kapolri berharap tidak ada pembangunan yang terhenti karena Kepala Desanya terbentur hukum, atau Kepala Desanya takut menggunakan dana desa. Oleh karena itu, kita bersama-sama melakukan pengawasan, kami diberi waktu per triwulan untuk melaporkan sejauh mana kegiatan pembangunan yang dilakukan Kepala Desa malalui dana desa," ujarnya.
Dihadapan para Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtimbmas se-Kabupaten Lampung Selatan, Syarhan berharap, penggunaan Dana Desa tahun 2018 bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi Kepala Desa yang terbentur dengan hukum.
"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini Kepala Desa bisa diawasi, dan bisa bekerjsama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas kami. Dan juga kami tidak akan melakukan kewenangan kami sebagai aparat Kepolisian untuk melaksanakan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap penggunaan Dana Desa," kata Syrahan.
Sementara, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menyampaikan, dengan adanya MoU itu, agar aparat desa untuk tidak perlu takut terkait dengan kerjasama pengawasan Dana Desa antara Pemkab dengan Polres Lampung Selatan.
"Kepala Desa ini mestinya bersyukur, tidak usah takut, justru ini membantu mengamankan saudara dan tidak banyak gangguan untuk bekerja agar lebih baik," kata Zainudin.
Secara teknis, kerjasama itu menurutnya, aparat akan mendampingi dan membimbing Kepala Desa, sehingga ada pengawasan dalam penggunaan dana desa.
Dimana aparat sebatas melakukan pengawasan secara fisik pembangunan yang menggunakan dana desa, dan bukan melakukan audit.
"Maka pertemuan ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi kalau tidak mau diarahkan dan diawasi siap-siap saja diborgol kejaksaan, polisi, dan KPK.  Untuk itu, saya berharap hasil kerja 2018 ini tidak ada lagi temuan-temuan," katanya. (nz/az)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa

itulah tadi berita Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Nah Loh! Pemkab dan Polres Lamsel Bersinergi Awasi Dana Desa ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/nah-loh-pemkab-dan-polres-lamsel.html