Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi
link : Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

Baca juga


    Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

    Ilegal loging di Ngawi

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Diduga tanpa surat resmi, setidaknya ratusan batang kayu jati berbagai ukuran diamankan petugas Polsek Karangjati pada pukul 04.15 WIB (31/03). Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono memaparkan bahwa Pengungkapan kasus illegal logging tersebut bermula petugas Perhutani dan kepolisian tengah melakukan patroli rutin.

    "Karena tidak mengantongi dokumen sah atas kayu yang diangkut maka saat itu juga ratusan kayu jati langsung diamankan termasuk kendaraan truknya," terang dia.

    Tambahnya, kala itu ada satu unit kendaraan truk warna hijau nopol AE 8547 K tengah mengangkut kayu jati melintas tidak jauh dari kegiatan patroli.

    Petugas gabungan melakukan penyanggongan untuk menghentikan laju kendaraan. Saat dihentikan sang sopir tidak mampu menunjukan surat-surat resmi atas kayu jati yang diangkut.

    Dari kasus dugaan illegal logging ada satu orang yang menjadi pihak terlapor berinisial WR (46) warga Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

    "Jumlah total kayu jati yang diamankan sebanyak 346 batang yang berupa potongan sekitar panjang 1 meter," pungkasnya.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi

    itulah tadi berita Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Diduga Tanpa Surat Resmi Ratusan Gelondong Kayu Jati Dianmankan Polisi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/04/diduga-tanpa-surat-resmi-ratusan.html

    Related Posts :