Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab

Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab
link : Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab

Baca juga


    Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab

    BERITA MALUKU. Ketua komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputty mengatakan, tenaga guru kontrak, guru Paud, taman kanak-kanak, serta guru SLTP sebaiknya dikembalikan pengelolaannya ke pemerintah kabupaten/kota.

    "Ada permintaan dari para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual kalau pengelolaan tenaga guru ini dikembalikan ke kabupaten/kota agar dana yang tersedia bisa dibelanjakan untuk tenaga guru SMA, SMK, MA, atau pun Sekolah Luar Biasa yang sangat membutuhkan," kata Saadyah di Ambon, Sabtu (10/3/2018).

    Keluhan para guru dan kepala sekolah ini disampaikan saat pimpipnan dan anggota komisi D melakukan agenda pengawasan dan menemui para guru di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara Barat serta Kota Tual.

    Menurut dia, Pemprov Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mempercepat penerbitan SK atau surat tugas guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembayaran tunjangan honorer dengan sumber pembayaran dari dana BOS.

    Kemudian afirmasi tenaga guru dipolma ke strata satu (S1) masih sangat dibutuhkan setiap sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara.

    "Untuk itu diharapkan kepada pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Universitas Terbuka (UT) agar program ini bisa kembali diadakan," jelas Saadyah.

    Selain itu masalah sarana dan prasarana penunjang UNBK agar diperhatikan, baik menyangkut ruangan atau pun sarana multimedia berupa pengadaan server dan penambahan komputer.

    Pemprov Maluku juga diharapkan secepatnya membentuk struktur dinas cabang di daerah atau pun UPTD agar segala urusan penyelenggaraan dan pengolaan pendidikan di sekolah maupun kenaikan pangkat para guru bisa terlaksana secara efisien dan efektif.

    Sebab rentang kendali dan kondisi karakteristik daerah serta wilayah geografis Maluku sebagai daerah kepulauan.

    Komisi D juga menerima masukan kalau tenaga pengajar untuk mata pelajaran fisika, matematika, dan Bahasa Inggris di sekolah agama masih sangat minim, termasuk didalamnya tenaga guru produktif pada sekolah kejuruan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab

    itulah tadi berita Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Uluputty: Sebaiknya Tenaga Guru Kontrak Dikembalikan ke Pemkab ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/03/uluputty-sebaiknya-tenaga-guru-kontrak.html

    Related Posts :