Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO

Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO
link : Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO

Baca juga


    Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO

    Faresa Lawolo meninggal dunia |Foto:
    Istimewa
    Nias, - Ohesokhi Lawölö (35) alias A. Rofi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Faresa Lawölö (40) telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gidö pada Jum'at (23/2/2018) lalu.

    Pasca penetapan Ohesokhi Lawölö dengan status DPO, sampai saat ini keberadaannya masih belum bisa ditemukan oleh pihak penegak hukum.

    "Sudah hampir tiga bulan belum tertangkap pelakunya, kami berharap Polsek Gidö menangani serius kasus laporan kami sebagai masyarakat. Jangan dibiarkan kejahatan merajalela di pulau kita. Harap bantuannya untuk segera tangkap pelaku pembunuhan abang saya itu," ujar One Lawölö, adik kandung korban kepada wartanias.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jum'at (16/3/2018) malam.

    Dikatakannya bahwa korban yang merupakan warga Desa Hiligodu Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias, mengalami penganiayaan pada 1 Januari 2018 yang dilakukan oleh Ohesokhi Lawölö yang juga merupakan Desa Hiligodu Kecamatan Somolo-molo Kabupaten Nias.

    "Abang saya memang tidak langsung meninggal ketika itu, beliau masih bisa bertahan selama kurang lebih 2 bulan pasca mengalami penganiayaan berupa penikaman oleh pelaku," tambah One.

    Diterangkannya bahwa korban sempat dirawat di RSUD Gunungsitoli selama kurang lebih dua minggu. Namun karena faktor kekurangan biaya, akhirnya keluarga memutuskan untuk merawat korban dirumah.

    "Saat dirawat dirumah, kondisi korban semakin memburuk. Hingga pada tanggal 3 Maret 2018 lalu, korban akhirnya menghembuskan nafas yang terakhir," terang One sedih.


    Untuk diketahui sebelumnya terkait kasus tersebut, Polsek Gidö telah menetapkan Ohesokhi Lawölö dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor : DPO/04/II/2018/Reskrim. (Ferry Harefa)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO

    itulah tadi berita Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Pelaku Pembunuhan Faresa Lawolo di Somolo-molo Masuk DPO ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/03/pelaku-pembunuhan-faresa-lawolo-di.html

    Related Posts :