Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1
link : Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1

Baca juga


    Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1

    Kajari Jakut Robert M. Tacoy dengan para Kasi dalam acara "Jaksa Menyapa"

    Jakarta, Infobreakingnews - Kasus kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat semakin sering terjadi akhir-akhir ini,  bahkan tak jarang menghilangkan nyawa anggota keluarga maupun kerabat begitu mudah dilakukan saat seseorang diliputi emosi.  

    Untuk itu Kejaksaan Negeri Jakarta Utara membuka dialog interaktif dalam program "Jaksa Menyapa" yang disiarkan langsung oleh Pro 1 RRI. Dalam acara Jaksa Menyapa, Senin (12/3/2018) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robert M. Tacoy, S.H.,M.H. mengatakan ada peningkatan penanganan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT ) sebanyak 10 perkara pada 2017 dibanding tahun 2016 yang hanya 6 perkara. 

    Sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2004, KDRT adalah setiap perbuatan seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan. 

    Robert menilai sudah menjadi kewajiban negara serta kejaksaan untuk mencegah aksi KDRT serta melindungi para korban KDRT.

    "Penghapusan KDRT adalah jaminan yang diberikan oleh negara termasuk kejaksaan untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku KDRT dan melindungi korbannya, " ungkap Robert.

    Meningkatnya penanganan perkara  KDRT oleh Kejari Jakarta dikatakan pula oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Diky Oktavia, S.H., M.H dan Kepala Seksi Tindak Pidana Oharda, Theodora Marpaung, S.H.,M.H. 

     "Kasus KDRT ada peningkatan karena selama ini orang menganggap itu urusan rumah tangga orang lain sehingga korban yang seharusnya terlindung menjadi sengsara. Padahal Undang undang KDRT memayung bahwa setiap orang yang melihat ada kekerasan dalam rumah tangga punya kewajiban melaporkan agar korban mendapat perlindungan"  ujar Theodora.

    Acara Jaksa Menyapa yang cukup mendapat perhatian pendengar terkait topik bahasan tersebut akan kembali disiarkan Pro 1 FM 91,2 Mhz R9RI Jakarta Senin pekan depan  (26/3/2018 ) pukul 9-10 wib. ***Dewi



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1

    itulah tadi berita Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Gelar Dialog Interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI Pro 1 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/03/kejaksaan-negeri-jakarta-utara-gelar.html

    Related Posts :