Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota

Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota
link : Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota

Baca juga


    Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota



    Jakarta, Infobreakingnews – Demi menjaga keamanan serta keselamatan penghuni gedung dan mengantisipasi bencana gempa, Pemprov DKI diminta mengaudit semua gedung tinggi di Ibu Kota.
     
    Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan dalam menindaklanjuti pengelolaan gedung.
     
    "Sebaiknya segera dilakukan audit. Tujuannya, untuk melindungi warga kota. Sudah saatnya membangun kota yang tanggap bencana," kata Nirwono, Jumat (2/3/2018).

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Nirwono menjelaskan bahwa bangunan berusia lebih dari 20 tahun wajib diaudit kelayakannya. Tidak hanya itu, bangunan yang usianya kurang dari 20 tahun juga wajib melaporkan kondisi bangunannya per lima tahun.
     
    "Jika ada bangunan yang dianggap tidak aman, pemda berhak menyegel bangunan untuk melindungi keselamatan pengguna atau penghuni bangunan dan warga sekitar," ujar Nirwono.
     
    Terkait persiapan menghadapi gempa bumi yang tidak diketahui kepastian kedatangannya, Nirwono menyampaikan bahwa dinas terkait seperti Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan), Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta harus melakukan audit BSM (Basic Security Module).
     
    "Hal tersebut untuk memenuhi aspek keselamatan bangunan. Sertifikat laik fungsi sudah dimiliki atau belum, rekomendasi, dan pemantauan rutin, serta mengadakan simulasi dengan rutin mengenai pelatihan jika ada bencana," kata Nirwono. ***Sam Bernas



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota

    itulah tadi berita Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Demi Keselamatan, Pemprov DKI Diminta Audit Gedung Tinggi Ibu Kota ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/03/demi-keselamatan-pemprov-dki-diminta.html

    Related Posts :