Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK

Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK
link : Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK

Baca juga


    Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK



    Jakarta, Infobreakingnews – Menanggapi kekhawatiran masyarakat dengan diberlakukannya UU MD3,  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan keberadaan undang-undang tersebut tidaklah dibentuk untuk melindungi anggota dewan dari upaya hukum yang dilakukan oleh KPK.

    Ia menyebutkan anggotanya yang terlibat dalam tiga tindak pidana khusus, yaitu korupsi, terorisme dan narkoba tidak akan dilindungi oleh UU MD3.

    "Nah inilah yang harus saya jelaskan, jadi enggak ada alasan bagi DPR untuk kebal hukum dari tindak pidana khusus. Itu harus langsung (ditindak)," ujar Bambang saat ditemui di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

    Pria yang juga seorang politisi Golkar tersebut membantah tudingan bahwa keberadaan UU MD3 dijadikan sebagai serangan balik jika sewaktu-waktu KPK melakukan penindakan hukum terhadap anggota dewan yang dicurigai melakukan korupsi.

    Lebih lanjut Bambang menyebutkan bahwa kekebalan yang  dimaksud dalam UU MD3 tersebut adalah dalam artian apabila anggota DPR sedang menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan, maka anggota tidak bisa dijerat oleh hukum.

    "Kebal itu dalam artian anggota DPR tidak bisa diseret kalau sedang melaksanakan tugas-tugas kedewanan. Ketika memang korupsi baru itu enggak boleh (dikecualikan)," jelas Bambang. ***Ardiansyah Harahap



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK

    itulah tadi berita Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Bamsoet Tegaskan UU MD3 Tak Buat Anggota Dewan Kebal dari KPK ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/03/bamsoet-tegaskan-uu-md3-tak-buat.html

    Related Posts :