Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok

Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok
link : Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok

Baca juga


    Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok

    BERITAPNS.COM--102 Ulama muda Muhammadiyah menyatakan politik uang dan suap adalah haram. Karena itu, segala hal yang didapatkan berkat perbuatan haram itu juga menjadi haram.


    Isu politik uang dan suap adalah salah satu poin dari tausiah kebangsaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM). Tak hanya di tataran politik kepartaian saja, namun dalam tataran jabatan pekerjaan, imbauan ulama muda ini juga berlaku. Misalnya jabatan PNS hingga tentara yang didapat dengan cara 'nyogok', maka jabatan itu menjadi jabatan yang haram.

    "Polisi, TNI, Polri, yang masuk mendaftar dengan cara suap atau mahar PNS, itu juga haram," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

    "Gajinya juga haram. Terang dan tegas pesan ini," imbuh Dahnil.

    Poin pertama dari tausiah kebangsaan ulama muda Muhammadiyah ini 'mengimbau kepada selurub umat Islam untuk menghindari segala bentuk money politics, karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan. Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima, maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap, jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram'.

    Ini adalah hasil tausiah kebangsaan KUMM yang sudah digodok sejak tiga hari sebelumnya oleh ratusan ulama muda Pondok Pesantren Muhammadiyah seluruh Indonesia. 

    Sumber: detik.com

    semoga kita semua dapat jabatan jadi PNS tanpa menyogok iya, karena sia-sia kita memberikan makan keluarga kita dengan uang haram.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok

    itulah tadi berita Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ulama Muhammadiyah: Gaji PNS-TNI-Polri Haram Bila Masuknya Nyogok ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/ulama-muhammadiyah-gaji-pns-tni-polri.html

    Related Posts :