PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak

PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak
link : PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak

Baca juga


    PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak

    PKPA Nias |Foto: istimewa
    Gunungsitoli, Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias menggagas panduan anggaran responsif hak anak untuk pendamping desa melalui diskusi kelompok terfokus melibatkan multistakholder pemerintah dan non pemerintah di aula P2TP2A Gunungsitoli, Selasa (13/02/18).

    Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, menjelaskan anggaran responsif hak anak (ARHA) merupakan anggaran yang memperhatikan kepentingan terbaik anak baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. 

    "Pemerintah mulai dari level desa sampai provinsi harus memastikan bahwa dalam proses pengangaran selalu menggunakan azas partisipatif masyarakat dan anak, sehingga dalam setiap program kegiatan pemerintah dapat menjawab kebutuhan anak, apalagi jika merujuk Undang-undang No. 6/2014 tantang Desa, maka Pemerintah Desa dimandatkan untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa untuk meningkatkaan kualitas hidup dan kehidupan untuk mensejahteran masyarakat sebesar-besarnya tanpa terkecuali anak-anak" jelas Keumala. 

    Diskusi yang difasilitasi Rosmalinda Rohan,Koordinator MEL PKPA tersebut menyepakati buku panduan ARHA bagi pendamping desa akan berisi definisi anak dan hak-hak anak, regulasi tentang desa, pengelolaan anggaran di desa, pendamping desa dan pendamping lokal desa, partisipasi anak & Forum Desa, penyusunan anggaran dana desa responsif anak dan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan dana desa responsif anak. 

    Pada diskusi tersebut turut dihadiri Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), BAPPEDA, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Keluarahan (DPMDK), Tenaga Ahli (TA) P3MD, RRI, Komunitas Ya'ahowu, dan Forum Anak Kota Gunungsitoli. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak

    itulah tadi berita PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca PKPA Nias Gagas Panduan Anggaran Responsif Hak Anak ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/pkpa-nias-gagas-panduan-anggaran.html

    Related Posts :