Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho

Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho
link : Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho

Baca juga


Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho

Korban Anirat di Tuhegafoa II |Foto: Istinewa
Nias, - Peristiwa penganiayaan berat (Anirat) dengan korban Depati Waruwu alias Ama Gabute Waruwu terjadi pada hari Senin (29/1/2018) sekitar pukul 16.00 wib sore di Desa Tuhegafoa II Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias. Kini kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh pihak Polsek Hiliduho.

"Peristiwa penganiayaan tersebut benar terjadi dan sedang kami tangani untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Hiliduho, AKP. Des Raman Jaya Hia saat dikonfirmasi wartanias.com melalui telepon seluler, Jumat (2/2/2018).

Selain itu, AKP. Des Raman juga menjelaskan bahwa pada peristiwa Anirat tersebut pelaku masih belum diamankan.

"Pelaku sampai saat ini masih belum diamankan karena diduga besembunyi atau melarikan diri. Dan kami juga masih menunggu kesembuhan korban untuk mendapatkan keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," tutur AKP. Des Raman.

Seterusnya, saat ditanya tentang identitas pelaku, AKP. Des Raman masih belum bisa memberikan keterangan.

"Belum, belum ada informasi mengenai pelaku. Kami masih menunggu kesembuhan korban untuk mendapatkan informasi dan keterangan selengkapnya," tutur AKP. Des Raman.


Sebelumnya, atas peristiwa itu, pihak Bhabinkamtibmas Polsek Hiliduho, Brigadir ADE ARWAN beserta P.S Kanit Reskrim Brigadir JERNIH ZEBUA, Bripda BELLIZATO MENDROFA, Bripda ASRON SILALAHI telah melakukan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Ferry Harefa)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho

itulah tadi berita Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kasus Penganiayaan Warga di Tuhegafoa II masih diselidiki Polsek Hiliduho ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/kasus-penganiayaan-warga-di-tuhegafoa.html