Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon
link : Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

Baca juga


    Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

    BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menunda eksekusi Sekretaris Rumah Sakit Umum (RSU) dr. Haulussy – Ambon, Charles Sausilawane ke balik terali besi terkait kasus hukum yang disebut-sebut telah menjerat dirinya.

    "Benar, ada surat penundaan sudah dikirim untuk itu, sehingga kita tunda mengeksekusi yang bersangkutan," kata Chety Lesbata, salah satu Jaksa yang bertugas mengeksekusi Sekretaris RSU Ambon kepada wartawan di Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Senin (26/2/2018).

    Chety mengatakan, adanya permintaan penundaan eksekusi terhadap Sausilawane yang sudah divonis empat bulan kurungan terkait kasus pidana umum itu, disebabkan Sausilawane sementara menyiapkan berbagai berkas untuk audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di instansi dimana dia bekerja.

    "Kita tunggu saja, jika pekerjaannya sudah selesai, maka kita akan kembali melakukan eksekusi terhadap bersangkutan," ujar Chety.

    Lesbata mengaku, Sausilawane telah divonis bersalah  tahun lalu oleh pihak pengadilan atas kasus pencemaran nama baik yang pernah dilakukannya terhadap sejumlah karyawan RSU Haulusi yang di-PHK-kan.

    "Tak salah, itu kasus pencemaran nama baik, sekarang saya baru tangani. Jika pekerjaannya sudah selesai, kita akan lakukan eksekusi," tandasnya.

    Charles Sausilawane yang dikonfirmasi di kantornya mengaku bahwa dirinya tak ditahan sebab pihaknya sudah mendatangi pihak Kejakasaan Negeri untuk menyampaikan maksud tersebut. Kata dia, pihak Kejaksaan tak memberikan batasan waktu untuk permohonan pengeksekusian dirinya.

    "Saat ini saya ada sibuk kerja untuk persiapkan  berkas-berkas karena nanti ada pemeriksaan BPK,"  ujarnya.

    Sebelumnya, informasi yang diperoleh, pihak Kejari Ambon setelah mengeluarkan surat izin pada Jumat, 23 Februari 2018 untuk menyampaikan permohonan kepada  pimpinan RSUD Haulussy Ambon untuk mengeksekusi yang bersangkutan atas kasus yang melilitnya.  (e)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon

    itulah tadi berita Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Jaksa Tunda Eksekusi Sekretaris RSU Ambon ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/jaksa-tunda-eksekusi-sekretaris-rsu.html

    Related Posts :