DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa
link : DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

Baca juga


    DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

    Kadis PMD, Dul Kahar

    Kalianda, Kaliandanews - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialisasi Perbup tentang penyusunan pelaksanaan dan pelaporan APBDes tahun 2018 serta sosialisasi Program padat karya tuna desa (PKTD).

    Acara ini diselenggarakan di Aula Krakatau perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Selasa (20/02/18) dan diikuti sejumlah perangkat desa di Lampung Selatan.

    Usai acara Kepala DPMD Kabupaten Lampung Selatan, Dul Kahar diwawancarai wartawan mengatakan, penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 dalam hal pembangunan harus banyak menggunakan tenaga kerja masyarakat desa, yang mana hal itu mengikuti instruksi dari pemerintah pusat yang terkait.

    "Intruksi dari kementerian desa dan juga dari Pemprov Lampung, penggunaan DD tahun ini harus melaksanakan program Padat Karya Tuna Desa (PKTD) dengan melibatkan 30 persen tenaga kerja masyarakat setempat (desa)," kata Dul Kahar.

    Dijelaskannya, mengenai program PKTD tersebut berupa bangunan fisik seperti infrastruktur jalan jalan gedung bangunan. "Dalam hal ini sangat ditekankan kepada perangkat desa diperbolehkan dalam pengerjaan menggunakan mesin, namun harus lebih memprioritaskan tenaga kerja masyarakat. sebab, hal ini memang sudah diinstruksikan," jelasnya. (Kur)




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa

    itulah tadi berita DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca DPMD Lamsel : Anggaran DD 2018 Harus Menggunakan Tenaga Kerja Masyarakat Desa ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/dpmd-lamsel-anggaran-dd-2018-harus.html

    Related Posts :