Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim

Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim
link : Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim

Baca juga


    Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim


    Jakarta, Infobreakingnews - Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

    Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang ditunda pada Rabu (31/1/2018).

    Sama seperti sidang yang pertama, Vero juga tidak hadir dalam sidang hari ini. Adik Ahok yang juga kuasa hukumnya, Fifi Lety Indramengungkapkan bahwa dirinya dititipi surat oleh Vero yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

    "Sis Vero, Bu Vero, kebetulan dia tidak mau pakai pengacara dan dia titipkan surat kepada saya minggu lalu dan minggu ini melalui Mbak Rini (orang kepercayaan Ahok-Vero)," ujar Fifi di PN Jakarta Utara.

    Fifi mengatakan, kemungkinan jika sidang dilanjutkan kembali, Ahok dan Vero tidak akan hadir. Ini karena keduanya telah cukup lama dimediasi dan menyerahkan seluruh keputusan kepada hakim.

    Dengan ketidakhadiran Vero, hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Rabu pekan depan. Agenda sidang pekan depan adalah pembuktian dari penggugat.

    "Jadi sikap majelis menganggap cukup panggilan itu sehingga majelis menyimpulkan pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara, masuk pada pembuktian. Tidak ada pencabutan gugatan, artinya bertetap pada gugatan," kata Jootje di PN Jakarta Utara, Rabu siang.

    Menurut Jootje, hakim menilai ketidakhadiran Vero dalam dua kali persidangan diartikan sebagai Vero melepaskan hak untuk membela hak-haknya.

    Kehadiran Vero pada saat sidang pembuktian juga tidak akan berpengaruh karena seluruh keputusan akan diserahkan kepada hakim yang melihat bukti-bukti gugatan yang diajukan pihak Ahok. Hakim tidak akan lagi melakukan panggilan kepada Vero.

    "Sudah tidak akan dipanggil lagi karena sudah masuk dalam pokok perkara. Majelis menilai tergugat (Veronica) sudah melepaskan hak-haknya untuk membela haknya. Itu (namanya) pemeriksaan tanpa hadirnya tergugat," kata Jootje. ***Candra Wibawanti




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim

    itulah tadi berita Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Absen Kedua Kali, Vero Serahkan Semua Pada Hakim ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/02/absen-kedua-kali-vero-serahkan-semua.html

    Related Posts :