Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR

Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR
link : Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR

Baca juga


    Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR

     Dirut IPC dan Mentri ATR Tandatangi Nota Kesepahaman
    Jakarta, Info Breaking NewsDalam mewujudkan komitmenya tentang seritifikasi hak atas tanah serta penangangan permasalahan aset tanah PT . Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC bekerja sama  dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

    Kerja sama itu di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara IPC dan Kementrian ATR/BPN  (10/01/2018) di Jakarta .

    Nota Kesepahaman tentang sertifikasi ak Atas tanah dan penanganan Permasalahan Aset tanah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) ini ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya. 

    Kerjasama dengan jangka waktu lima tahun kedepan ini ditujukan dalam rangka pembenahan administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan serta pengamanan dari segi administrasi legal kepemilikan yang berlaku untuk aset eksisting dan aset dari proyek IPC di masa depan.  

    "Hadirnya Nota Kesepahaman antara IPC dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini merupakan bentuk keseriusan IPC untuk menyelesaikan sertifikasi tanah dan percepatan penyelesaian berbagai permasalahan terkait aset tanah, baik dari aset tanah yang telah dimiliki, maupun aset yang dihasilkan dari proyek-proyek IPC kedepannya," ujar Elvyn.    

    Selain itu guna mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN, IPC juga berencana membantu biaya pensertifikatan tanah warga kampung nelayan di Bengkulu yang  selama ini belum mempunyai kepastian hak atas tanah.

    Dalam kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Ombudsman, PT Pelabuhan Indonesia I, III dan IV (Persero) dan 17 Universitas di Indonesia. *** Dewi.





    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR

    itulah tadi berita Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Sertifikasi Aset Tanah IPC Kerja Sama Dengan Kementerian ATR ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/01/sertifikasi-aset-tanah-ipc-kerja-sama.html

    Related Posts :