Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar
link : Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

Baca juga


Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

BERITA MALUKU. Kantor Imigrasi Kelas I Ambon hari ini memulangkan seorang warga negara asing (WNA) asal Myanmar dengan menumpangi jasa penerbangan pesawat Batik Air.

"Yang bersangkutan sudah kami pulangkan pada hari ini, Jumat, tanggal 12 Januari 2018 melalui bandar udara Internasional Pattimura menuju Jakarta pagi hari, dibiayai oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration atau- IOM), setelah ditahan selama tiga bulan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Hendro Widhiatmoko, Jumat (12/1/2018).

Nanti setelah tiba di Jakarta, lanjutnya, akan dilanjutkan lagi penerbangan menuju negara asalnya Myanmar.

Ia menjelaskan, WNA asal Myanmar dengan identitas "Aye tin" itu digolongkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga pemulangannya ke negara asal dibiayai oleh IOM.

Menurut dia, warga Myanmar ini statusnya sebagai salah satu anak buah kapal nelayan yang masuk ke Indonesia sejak tahun 2013.

Aye tin ini juga penah masuk dalam rombongan 11 WNA asal Philipina yang akan dipulangkan bersamaan pertengahan Oktober 2017, namun yang bersangkutan pada waktu itu menghilang dengan alasan melihat istri, akhirnya tidak jadi ikut dipulangkan waktu bersamaan.

Hendro menambahkan, dalam waktu dekat ini Kantor Imigrasi Ambon juga rencananya akan memulangkan lagi tujuh WNA asal Philipina ke negara asal.

"Kami sementara berkoordinasi dengan pihak Konsulat Filipina di Manado terkait biaya pemulangan mereka, sebab pemulangan mereka ini tidak ditanggung oleh IOM," ujarnya.

Tujuh warga negara Filipina ini merupakan eks anak buah kapal nelayan tradisional yang berbasis di Ambon merupakan sebagian dari 42 warga Filipina yang ditahan berdasarkan hasil pendataan atas kerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX/Ambon dibantu koramil dan polsek setempat di Kecamatan Baguala pada 13-14 Juni 2017.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar

itulah tadi berita Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Imigrasi Ambon Pulangkan Warga Negara Myanmar ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/01/imigrasi-ambon-pulangkan-warga-negara.html