Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap

Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap
link : Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap

Baca juga


Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap


Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan

Kalianda, Kaliandanews – Dua remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, setelah kedapatan menggunakan narkoba jenis shabu, (23/01/18). 

Keduanya yakni Dimas Prayogi (17) warga Jl. Pulau Singkep Kelurahan Kedaton Bandar lampung yang masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan M. Aburizal (19) warga perumahan Putri Rupi Indah D4 Sukabumi Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, meupakan seorang mahasiswa.

Keduanya digerebeg saat sedang asik mengkonsumsi shabu di salah satu rumah kosong di Desa Kali Asih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

"Ditangkap pada 23 Januari 2018, sekitar pukuk 04.30 Wib, tersangka diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di rumah kosong Desa Kali Asih," kata Kasat Narkoba Polres Lamsel, Iptu M. Ari Satriawan kepada Kaliandanews.com, (25/01/18).

Selain kedua tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan kristal shabu dan seperangkat alat hisap, atau sering disebut bong.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk diproses lebih lanjut," terang dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke (1), dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Kur)


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap

itulah tadi berita Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Asik Pakai Narkoba, Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2018/01/asik-pakai-narkoba-pelajar-dan.html