Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan
link : Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

Baca juga


    Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

    Personil yang mendapat Reward |Foto: RG
    Gunungsitoli,- Kapolres Nias AKBP Erwin Horja Sinaga memberikan penghargaan atau Reward kepada 7 orang personil Polres Nias yang berhasil mengungkap sejumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Nias, Senin (04/12/2017).

    Pemberian Reward tersebut digelar dalam upacara bulanan Polres Nias di Halaman Apel Mapolres Nias. Walau hujan mengguyur deras, upacara pemberian penghargaan tersebut tetap dilanjutkan oleh Kapolres.

    Adapun personil yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Kapolres tersebut adalah Ipda Sugiabdi, SH, Kanit I Sat Reskrim, Bripka OP. Sardo Simarmata, Brigadir Unit I Sat Reskrim, Bripka Iskandar Andriansyah dan Brigadir Unit I Sat Reskrim berhasil mengungkap dan menangkap Tersangka atas nama DETIELI GULO Alias AMA UCOK di Bagan Batu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Ia adalah pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap FAIGIBORO GULO Alias AMA SIHABUDI.

    Kemudian ada Bripka OP. Sardo Simarmata, Brigadir Unit I Sat Reskrim, Bripka Desli Marthin Zebua, PS. Kanit Intelkam Polsek Bawolato dan Bripda Harris Randa, Brigadir Polsek Bawolato yang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka atas nama TUYUSOKHI TAFONAO Alias AMA IFAN di Simpang Kumu Desa Ramba Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Ia adalah pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap PUTRYANI BAWAMENEWI Alias PUTRI (8).

    Serta Bripka Desli Marthin Zebua, PS. Kanit Intelkam Polsek Bawolato telah berhasil mengungkap dan menangkap tersangka atas nama FA'ARO BAWAMENEWI Alias AMA RISI di Desa Sifaoro'asi Uluhou Kecamatan Bawolato. Pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap FANGANDOMA KHONAMA BAWAMENEWI Alias AMA MARVEL.

    Dalam arahannya, Kapolres Nias mengucapkan selamat kepada personil yang berprestasi dan mendapat penghargaan pada upacara bulanan tersebut.

    "Jadikanlah ini sebagai penumbuh semangat untuk bekerja dan berprestasi agar suatu saat nanti mendapatkan penghargaan atas kinerjanya sendiri dan menjadi kebanggaan," ujar AKBP Erwin.

    Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Nias untuk berlomba dalam bekerja, bersaing secara sehat agar mendapat hasil dan prestasi yang baik sebagai modal utama dalam mendapatkan penghargaan dari Pimpinan.

    Upacara pemberian penghargaan ini dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Irfan Syahrial, para Kasat, para Perwira Staf serta Brigadir dan PNS Polres Nias. (YB/rilis)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan

    itulah tadi berita Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ungkap Kasus Pembunuhan, 7 Anggota Polres Nias Dapat Penghargaan ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/12/ungkap-kasus-pembunuhan-7-anggota.html

    Related Posts :