Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas

Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas
link : Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas

Baca juga


    Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas

    Malam tahun baru 2018

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Jelang perayaan tahun baru 2018, Unit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi turun lapangan menyasar beberapa toko penjual sparepart khususnya sepeda motor. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Rukimin menjelaskan, bimbingan dan penyuluhan (binluh) ini dilakukan guna mengajak para pengusaha toko spare part untuk mendukung suksesnya Operasi Lilin Semeru 2017.

    "Mulai hari ini bersama anggota kami keliling ke beberapa toko maupun bengkel yang menjual peralatan sepeda motor untuk tidak menjual beberapa peralatan yang tidak sesuai ketentuan. Alhamdulilah mereka (toko spare part-red) sangat partisipasif dengan kami untuk ikut andil menyukseskan Operasi Lilin Semeru yang akan digelar," jelas AKP Rukimin, (14/12).

    Tambahnya, kepada setiap pemakai kendaraan bermotor khususnya roda dua pada waktu merayakan pergantian tahun jangan sampai melanggar lalu-lintas terutama dari sisi kelengkapan kendaraan dari fisiknya. Jika mereka nekat melakukan modifikasi sepeda motor diluar standart yang ditentukan jelas akan berhadapan dengan petugas.

    "Jika mereka nekat memakai terutama knalpot brong dan lampu rotator jelas akan berhadapan dengan sangsi tegas dari kami. Seperti tahun lalu sangsi yang diberikan jelas sesuai perundang-undangan maka dari itu mari taati aturan bersama," tegasnya kemudian.

    Pihaknya juga tidak bakal mentolelir bagi pengendara bermotor khususnya pemakaian knalpot brong maupun penggunaan spare part diluar standart. Dan diperintahkan sejak awal kepada jajaranya untuk memplototi setiap kendaraan hasil modifikasi yang mempunyai kecenderungan menimbulkan gangguan lalu-lintas.

    "Seperti knalpot brong jangan coba-coba nekat memasangnya kalau nekat jelas akan kami tindak. Para pelanggar itu harus melalui sidang tilang terlebih dahulu, kemudian para pelanggar juga harus melengkapi knalpot sesuai standartnya, sebelum dilengkapi, kami tak akan mengembalikan kendaraan apapun alasan mereka," pungkas dia.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas

    itulah tadi berita Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Rayakan Tahun Baru 2018 Gunakan Knalpot Brong Dan Rotator akan ditindak tegas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/12/rayakan-tahun-baru-2018-gunakan-knalpot.html

    Related Posts :