Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018

Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018
link : Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018

Baca juga


Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018

Penulis : Dimaz Akbar
Jum'at 10 November 2017

Probolinggo,kraksaanonline.com - DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 mendatang. Keputusan penetapan 13 Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/11/2017) malam.

Penetapan 13 Propem Perda tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2018 tanggal 9 Nopember 2017.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Musayyib Nahrawi tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Propem Perda Kabupaten Probolinggo Tahun 2018 tersebut dibacakan oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Ninik Yulia. Ke-13 Propem Perda tersebut diantaranya Raperda Tentang Perlindungan Ibu dan Anak, Raperda Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Raperda Tentang Tenaga Kesehatan dan Raperda Tentang Perusahaan Daerah Rengganis Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029, Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo Tahun 2018-2025.

Kemudian, Raperda Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2005 Tentang Izin Gangguan, Raperda Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Pencabutan Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Irigasi.

Terakhir, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017, Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018 dan Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019
.(maz)

//


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018

itulah tadi berita Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Tetapkan 13 Propem Perda Tahun 2018 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/11/tetapkan-13-propem-perda-tahun-2018.html