Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir
link : Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

Baca juga


    Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

    Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah memblokir rekening milik Ketua DPR RI Setya Novanto, istri keduanya Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Rekening diblokir karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi KTP-el.

    "Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus ektp, mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf d UU KPK, telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening SN, isteri dan anak-anak SN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 30 November 2017.


    Selain memblokir rekening Novanto dan keluarganya, penyidik KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening dua perusahaan milik Novanto yakni PT Murakabi dan PT Mondialindo. "Rekening dua perusahaan PT Murakabi dan PT Mondialindo," ujarnya.

    Febri menegaskan, pemblokiran rekening Novanto, keluarganya dan perusahaannya berdasarkan hukum yang kuat dan diatur dalam Undang-undang KPK. Tak hanya itu, dia menyatakan pihaknya bekerja berlandaskan KUHAP dan UU Tipikor terutama kewenangan.

    "Karena selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK," ucapnya.

    Di sisi lain, Febri menyatakan lembaga Antikorupsi akan terus mendalami profil dari PT Murakabi dan PT Mondialindo. Khususnya, perihal nama-nama jajaran komisaris dan Direksi yang tercantum dalam dua perusahaan tersebut.

    "Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham," pungkas Febri.

    Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el untuk kedua kalinya. Novanto diduga telah menguntungkan diri sendiri dan korporasi dari megaproyek tersebut.

    Pada persidangan perkara KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah keluarga Novanto memang disebut ikut terlibat dalam kasus megakorupsi ini.

    Mereka yang disebut adalah istri Novanto, Deisti Astriani Tagor serta kedua anak Novanto yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela. Dalam persidangan itu, keluarga Novanto disebut sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana. 

    PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP. Kemudian, Dwina Michaella sendiri tercatat sebagai salah satu komisaris dari PT Murakabi sedangkan Rheza Herwindo tercatat sebagai petinggi PT Mondialindo.‎*** Mil.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir

    itulah tadi berita Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Skak Mati Kutu, Rekening Ratusan Milliar Milik Novanto, Isteri dan Anak di Blokir ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/11/skak-mati-kutu-rekening-ratusan-milliar.html

    Related Posts :