Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya

Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya
link : Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya

Baca juga


Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya

Edward S Soeryadjaya saat Ditahan
Jakarta, Info Breaking News - Setelah melalui proses hukum yang cukupa panjang akhirnya Direktur PT Ortus Holding, Ltd, Edward Seky Soeryadjaya ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tadi malam, Senin 20 November 2017. 

Putra almarhum William Soerjadjaja, mantan pemilik Astra ini merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pertamina Tahun Anggaran 2014-2015, pada penempatan dana investasi saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI). 


Pantauan Info Breaking Newdi lokasi, Edward yang merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk  keluar dari gedung Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pukul 19.41 WIB, keluar dengan mengenakan rompi Pink tahanan Kejagung. Edward langsung dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. 

Sebelumnya, Edward ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada yang pasti siapa gerangan advokat yang akan ditunjuk sebagai lawyer untuk mendampinginya dipersidangan nanti.*** Emil Simatupang.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya

itulah tadi berita Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kejagung Tahan Konglomerat Edward S Soeryadjaya ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/11/kejagung-tahan-konglomerat-edward-s.html