Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu

Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu
link : Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu

Baca juga


    Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu

    Hamdan Telaumbanua saat wawancara
    PPK |Foto: Dok. Laman FB KPU Gusit
    Gunungsitoli,- Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Hamdan Telaumbanua, SH diduga tidak memahami seluruh UU terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum.

    Hal itu terbukti saat wartanias.com melakukan wawancara kepada Komisioner KPU Gunungsitoli selama 2 periode tersebut terkait keterlibatan sejumlah penyelenggara Pemilu tingkat bawah di Kota Gunungsitoli yang pernah menjadi Tim Kampanye Pasangan Calon Pilkada 2015.

    Seperti pada, Sabtu (11/11/2017), wartanias.com yang menanyakan kepada Hamdan Telaumbanua, SH terkait bisa tidaknya KPU meluluskan PPK atau PPS yang terbukti terlibat ikut sebagai Tim Kampanye Paslon Pilkada tahun lalau.

    Hamdan yang menyandang gelar Sarjana Hukum tersebut tampak bingung menjawab pertanyaan wartanias.com. Untuk meyakinkan pertanyaan wartanias, Hamdan menanyakan hal itu kepada Kassubag Teknis atas Nama Nover Harefa.

    "Aduh, emm.. bagaimana ini menurut kamu Nover.?," kata Hamdan dalam bahasa suku Nias seperti diterjemahkan kebahasa Indonesia.

    Nover Telaumbanua yang diketahui bukan sebagai salah satu Komisioner KPU itu pun menjawab pertanyaan wartanias.com.
    "Yang jelas yang dilarang itu adalag PPK dan PPS tidak berpartai politik," kata Nover.

    Kemudian Hamdan Telaumbanua mengiyakan jawaban Nover Telaumbanua tadi.


    "Ya, seperti itu," ujar Hamdan Pria berkumis itu. (Budi Gea)


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu

    itulah tadi berita Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Hamdan Telaumbanua Diduga Tidak Menguasai Seluruh UU Pemilu ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/11/hamdan-telaumbanua-diduga-tidak.html

    Related Posts :