12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK
link : 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

Baca juga


    12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

    Jakarta, Info Breaking News - Untuk pertama kalinya diperiksa selama 12 jam sebagai saksi untuk tersangka Novanto, Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPR RI Damayanti rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Damayanti mengaku, pemeriksaan tadi lebih banyak dikonfirmasi soal keadministrasian anggota DPR.


    "Pokoknya masalah SK (surat keputusan) yang penempatan komisi. Hanya itu. Banyak berkas yang harus diperiksa bersama," kata Damayanti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.

    Namun, Damayanti mengatakan, penyidik sempat mempertanyakan soal surat ketidakhadiran Novanto dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal DPR. Dalam surat itu, Novanto beralasan KPK harus mendapat izin dari Presiden Joko Widodo untuk memeriksanya. "Iya. Sedikit ditanya (soal surat izin)," ungkapnya.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, pada prinsipnya, karena Damayanti menjabat sebagai Plt Sekjen DPR, tentu yang ditanya terkait dengan pelaksanaan tugas yang ia lakukan.

    "Mulai dari, contoh sederhananya ketika ada anggota DPR yang kita proses, maka proses pengangkatannya akan kita proses lebih lanjut," tutur dia.

    Febri menambahkan, yang membuat lama pemeriksaan Damayanti, lantaran proses administrasi di DPR sesuai dengan tugas sekjen DPR pada rentang waktu pembahasan anggaran KTP-elektronik, atau sekitar 2010 hingga 2012. Makanya, butuh informasi pengecekan data-data yang ada, juga pemeriksaan terhadap beberapa informasi yang didalami. *** Raymonds.






    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK

    itulah tadi berita 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 12 Jam Diperiksa Damayanti Semaput Hadapi Penyidik KPK ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/11/12-jam-diperiksa-damayanti-semaput.html

    Related Posts :