Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas

Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas
link : Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas

Baca juga


    Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas

    Penulis : Bambang
    Selasa 03 Oktober 2017
    Foto : istimewah
    Probolinggo,KraksaanOnline.com - Rumah produksi petasan di Desa Klampok, Kecamatan  Tongas berhasil dibungkar, Sulaiman(36) sang pemilik di ciduk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo menjadi tersangka utama karena sudah terbukti memproduksi petasan untuk bisnisnya.

    Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bisnis petasan ini sudah berjalan setahun lamanya. Menurut Sulaiman,


    //
    ia memberanikan diri untuk memproduksi petasan ini karena banyak konsumen yang memesan  produk petasannya terutama untuk hajatan pernikahan.Namun, bisnis gelap tersangka tercium polisi yang berakhir dengan penangkapan, beberapa hari lalu.



    //
    "Sudah setahunan saya memproduksi berbagai jenis petasan, ya itu pun karena banyaknya warga yang memesan ke saya untuk dibakar saat ada pesta pernikahan," ujar Sulaiman 

    Saat di geledah di rumah tersangka,  polisi menyita 40 selongsong petasan, 0,5 kilogram bubuk mesiu dan 117 mercon siap bakar.


    //
    Petasan berbagai ukuran ini dijual dengan harga paling murah Rp 10 ribu per selongsong dan harga termahal Rp 315 ribu untuk petasan dengan panjang 8 meter.

    "Kita amankan merconnya, selain mau di bakar rupanya juga ada siap untuk di jual,Tersangka mendapatkan keuntungan maksimal Rp 125 ribu per meternya, Selain peracik petasan ini, kita juga amankan 7 pelaku kriminal lainnya."jelas Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi,Selasa (03/09/2017)


    //
    Akibat perbuatannya itu, kini Sulaiman harus meringkuk di sel tahanan Polres Probolinggo Kota, karena melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(bams)


    //
    Editor : yuyun






    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas

    itulah tadi berita Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polresta Probolinggo Berhasil Ungkap Rumah Produksi Petasan Di Tongas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/10/polresta-probolinggo-berhasil-ungkap.html

    Related Posts :