KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I

KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I
link : KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I

Baca juga


    KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I

    Pengurus KPU Kab. Paniai, Sedang Memberian Sosialisasi Proses Pemilu Pemula Kepada Siswa/I.
    (Foto: Yulianus Nawipa/KM)
    Paniai, KABAR MAPEGAA.com – Bertempat di Sekolah Menegah kejuruan (SMK) Madi, Kabupaten Paniai, Rabu, (18/10/2017),  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paniai Yulius Gobai bersama Anggota KPU menyelenggarakan kegiatan sosialisasi proses pemilhan umum (Pemilu) serentak Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 kepada para siswa/I di kabupaten Paniai, Papua.

    "Tahapan kali ini, kami bersosialisasi Pemili Pemula pada sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Paniai, diantaranya SMA YPPGI, SMK Karel Gobai, SMA 1 Paniai Timur, SMK Negeri 1 Yamewa Paniai dan SMK Negeri 1 Madi Paniai,"Kata Yulianus Gobai, Kepada kabarmapegaa.com.

    Dikatakan sosialisasi ini bertujuan agar diketahui siswa/I layakanya seorang siswa wajib mencoblos dan tidaknya.

    Lanjutnya, "kami mengikuti UU  bahwa menurut UU dimana UU itu telah mengatur bahwa umur 16 tahun kebawah tidak boleh mengikuti kampenye politik dan  mencoblos salah satu calon kandidat, yang berhak mengikuti ialah diatas umur 17 tahun,"Ungkapnya.

    Sementara, Anggota KPU Devisi Hukum Zebulon Gobai, mengatakan proses sosialisasi pemili pemula kepada sekolah SMA dan SMK agar mereka dapat mengetahui proses pemili pemula, nantinya saat di hari H.

    "Sosialisasu ini kan, salah satu bagian yang terpenting untuk pemahaman pendidikan politik kedapa siswa/i di kabupaten Paniai,"Bebernya.

    Dikatakan, dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 4 disebutkan tahapan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan bahwa perlu ada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat,Siswa/I

    "berdasakan poin-poin itu, kami laksanakan sosialisasi ini,"Tambahnya.

    Pewarta      : Yulianus Nawipa


    Editor         : Alexander Gobai


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I

    itulah tadi berita KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca KPU Paniai Sosialisasi Proses Pemilu Pada Siswa/I ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/10/kpu-paniai-sosialisasi-proses-pemilu.html

    Related Posts :