Judul : Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS
link : Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS
Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS
BERITAPNS.COM--Informasi terbaru berikut kami hadirkan buat rekan-rekan Honorer K2 yang selama ini masih menanti untuk diangkat jadi pns tanpa tes !!, apa saja informasinya.
Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, tidak ada dasar kuat untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
"Kalau mau demo itu hak honorer K2. Kami tidak bisa memenuhi permintaan honorer K2 karena dasar hukumnya tidak ada," kata Herman kepada JPNN, Sabtu (7/10).
Menurut Herman, sejauh ini belum ada perkembangan apa-apa tentang revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi, internal pemerintah belum membahas soal revisi UU tersebut. "Ini masih sibuk urus penerimaan CPNS pelamar umum," ucap Herman.
Sementara itu, Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, demonstrasi besar-besaran akan digelar bila tidak ada tanda-tanda keseriusan pemerintah membahas revisi UU ASN.
Menurut dia, pemerintah seharunya mendukung upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjalankan surat presiden (surpres).
"Surpres kan sudah ada dan perintahnya jelas. Bagaimana Baleg bisa membahas kalau pemerintah nggak mau. Kami masih menunggu niat baik pemerintah. Kalau nggak ada perkembangan, rencana aksi tetap jalan bulan ini juga," tegasnya.
Sumber: fajar.co.id
demikian informasi ini kami sampaikan agar sobat Honorer K2 mengetahuinya.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS
itulah tadi berita Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Kemenpan-RB: Tidak Ada Dasar Hukum Angkat Honorer K2 jadi CPNS ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/10/kemenpan-rb-tidak-ada-dasar-hukum.html