Judul : Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi
link : Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi
Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi
Hakim Jhon Halasan Butar Butar SH |
Berdasarkan hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI yang diterima redaksi pada Senin 23 Okt 2017, Jhon dipromosikan bersama 180 hakim lainnya.
Jhon yang pernah bertugas di PN Semarang itu, menjadi ketua majelis terdakwa e-KTP yaitu Irman, Sugiharto dan Andi Narogong. Di perkara itu, Jhon menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Irman dan 5 tahun penjara kepada Sugiharto. Adapun sidang Andi Narogong masing berlangsung.
Nama lain yang mendapatkan promosi adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Nawawi Pamolango. Nawawi dipromosikan menjadi hakim tinggi pada PT Denpasar. Nama Nawawi yang sempat menjadi Hakim dan sekaligus Humas PN Jakarta Pusat Pusat itu, belakangan dikenal publik saat mengadili Patrialis Akbar dan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada mantan hakim konstitusi itu. *** Emil Simatupang.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi
itulah tadi berita Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Hakim Jhon Halasan Butar Butar Dipromosikan Menjadi Hakim Tinggi ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/10/hakim-jhon-halasan-butar-butar.html