Judul : Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli
link : Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli
Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli
Petugas razia apotek di gunungsitoli |Foto: EZ |
Razia tersebut dilakukan petugas untuk mencegah peredaran obat-obat terlarang yang tengah marak di sejumlah daerah di Indonesia seperti Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas yang melakukan Razia di sejumlah Apotek di Kota Gunungsitoli masuh belum menemukan obat-obat terlarang dimaksud.
Meski tidak ditemukan adanya PCC atau obat ilegal saat di razia, tetapi petugas juga melakukan penjelasan agar tidak menjual-belikan obat seperti itu. Jika di kemudian hari ditemukan penjualan obat PCC, maka apotek terancam sanksi, dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
"Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN untuk melakukan pemeriksaan secara rutin serta untuk antisipasi masuknya obat-obat terlarang tersebut di Kota Gunungsitoli,"ujar Ps Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulò, selasa (17/10/2017).
Hingga berita ini tayang, tim gabungan masih menyisir sejumlah Apotek lainnya di wilayah kota Gunungsitoli. (Budi Gea)
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli
itulah tadi berita Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Cegah Peredaran Obat Terlarang, Petugas Razia Apotek di Gunungsitoli ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/10/cegah-peredaran-obat-terlarang-petugas.html