Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila
link : Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

Baca juga


    Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

    Hukum Polres Ngawi

    SINAR NGAWI ™ Ngawi-Pengembangan atas aduan beberapa orangtua warga salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar Ngawi atas dugaan tindak asusila yang menimpa anak-anak gadis mereka pada 22 Agustus lalu, kini pihak UPPA Polres Ngawi menetapkan pria paruh baya (57) sebagai tersangka. KBO Reskrim Polres Ngawi Iptu Muryadi membenarkan hal ini dan telah dilakukan penahanan.

    "Benar dengan status tersangka kini sudah dilakukan penahanan setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan di UPPA Polres Ngawi," terang dia.

    Tambahnya, untuk korban pencabulan yang rata-rata anak dibawah umur sampai sekarang ini sudah 14 anak yang dilakukan visum oleh tim medis.

    Akan tetapi yang dijadikan saksi atas kasus yang menjerat tersangka hanya 7 anak, sebab semua keterangan yang diambil dari para korban rata-rata hampir sama.

    Sementara itu dijelaskan sebelumnya, kasus yang menyeret pria paruh baya ini setelah ada laporan beberapa orang warga salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (22/08), untuk melaporkan aksi dugaan tindak asusila yang dialami putrinya.

    Dihadapan petugas kepolisian para orangtua ini melaporkan aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pria.
    Pewarta: Kun/pr
    Editor: Kuncoro




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila

    itulah tadi berita Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Polisi Tetapkan Tersangka Pria 57 Tahun Atas Dugaan Tindak Asusila ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/09/polisi-tetapkan-tersangka-pria-57-tahun.html

    Related Posts :