BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor

BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor
link : BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor

Baca juga


    BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor

    BERITA MALUKU. Fraksi PKS DPRD Maluku menantang Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk merekomendasikan nama-nama legislator yang disebutkan malas berkantor untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

    "BK harus bisa mengumumkan nama-nama anggota DPRD yang malas atau tidak aktif di kantor," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Kamis (7/9/2017).

    Menurut dia, BK jangan hanya berani menginformasikan ke media massa kalau ada anggota DPRD Maluku periode 2016-2019 yang tidak aktif masuk kantor, tetapi harus diterbitkan sebuah rekomendasi yang memuat nama-nama secara jelas dan diikuti pemberian sanksi sesuai mekanisme serta tata tertib DPRD.

    BK merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang berfungsi untuk mengawasi tingkat kedisiplinan para anggota DPRD, sehingga mereka harus berani mengungkap nama-nama legislator yang tidak aktif.

    "Dalam setiap kesempatan, seperti saat berlangsung rapat-rapat komisi, fraksi, atau paripurna, saya sering mengusulkan agar BK sudah seharusnya memberikan rekomendasi, dan jangan hanya sebatas membuat opini ke publik tetapi tidak bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.

    Sehingga Fraksi PKS mendesak BK DPRD untuk lebih berani mengambil sikap tegas dalam menegakkan disiplin kerja pada wakil rakyat dengan menyurati mereka yang malas berkantor maupun fraksi dan partai politik yang bersangkutan.

    Kalau sampai tiga kali disurati tetapi tidak ada repons atau tanggapan balik, maka BK bisa mengambil langkah yang lebih tegas lagi, sebab pemerintah sendiri telah mengambil kebijakan menaikkan jumlah dana bantuan bagi parpol maupun peningkatan pendapatan anggota legislatif.

    "Kenaikan anggaran ini juga wajib dibarengi dengan peningkatan kinerja setiap anggota DPRD," tegas Amir Rumra.

    Jumlah anggota DPRD Maluku periode 2014-2019 yang awalnya dilantik sebanyak 45 orang. Hanya saja, belakangan jumlahnya menjadi berkurang akibat ada beberapa diantara mereka yang sangat jarang berkantor karena alasan sakit berkepanjangan.

    Kemudian dalam rapat-rapat DPRD, baik rapat alat kelengkapan dewan hingga rapat paripurna, jumlah legislator yang hadir seringkali hanya mencapai 50 persen dari 45 anggota DPRD Maluku.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor

    itulah tadi berita BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca BK DPRD Ditantang Terbitkan Rekomendasi Nama Legislator Yang Malas Berkantor ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/09/bk-dprd-ditantang-terbitkan-rekomendasi.html

    Related Posts :