Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP

Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP
link : Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP

Baca juga


    Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP

    Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Unit Kerja Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP Tahun Anggaran 2017, LKPP membuka Rekrutmen Tenaga Non PNS untuk posisi sebagai berikut :


    Verifikasi dan Helpdesk LPSE LKPP (1 orang)

    Dengan kualifikasi sebagai berikut :

    1. Pria/Wanita;
    2. Usia Maks 30 Tahun (per 30 Juni 2017);
    3. Pendidikan minimal Sarjana (S1) semua jurusan, lebih diutamakan pada bidang Sistem Informasi atau Hukum;
    4. Wajib memiliki KTP dan NPWP;
    5. Terampil menggunakan Ms Office;
    6. Memahami dan mampu menggunakan teknologi informasi;
    7. Mampu berkomunikasi dengan baik dan mempunyai kemampuan untuk belajar;
    8. Mampu berkerja mandiri maupun team;
    9. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
    10. Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri;
    11. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
    12. Sanggup mematuhi segala peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP


    Uraian Ringkas Pekerjaan :


    1. Pelayanan pendaftaran Pengguna LPSE LKPP;
    2. Penyampaian informasi kepada calon Pengguna SPSE tentang kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan;
    3. Verifikasi seluruh dokumen dan informasi sebagai persyaratan pendaftaran pengguna SPSE;
    4. Pengelolaan arsip dan dokumen pengguna LPSE LKPP;
    5. Mendukung kegiatan kerja Bagian Sistem Informasi dalam proses pelayanan Teknologi Informasi LKPP;
    6. Membantu pelaksanaan Standard Operating Procedures (SOP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) LKPP sesuai dengan bidang pekerjaan;
    7. Membantu pelaksanaan Standarisasi LPSE LKPP;
    8. Memberikan layanan konsultasi mengenai proses pengadaan barang/jasa secara elektronik;
    9. Pemberian informasi tentang fasilitas dan fitur aplikasi SPSE;
    10. Penanganan keluhan tentang pelayanan LPSE LKPP;
    11. Memberikan output berupa laporan kegiatan Verifikasi LPSE LKPP.


    Tata cara penyampaian :


    1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian LKPP dengan menyebutkan nominal gaji yang diharapkan, serta dilengkapi dengan CV, Pas Poto (4x6 berwarna), Ijazah dan Transkrip Nilai serta Sertifikat yang relevan;
    2. Berkas lamaran disampaikan melalui email ke ppses.3@lkpp.go.id dengan mencantumkan nama posisi pada subjek email paling lambat tanggal 15 Agustus 2017;
    3. Hanya bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat yang akan dihubungi lebih lanjut untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya paling lambat tanggal 18 Agustus 2017.




    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP

    itulah tadi berita Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Rekrutmen Pegawai Non PNS Sebagai Helpdesk LKPP ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/rekrutmen-pegawai-non-pns-sebagai.html

    Related Posts :