Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor

Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor
link : Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor

Baca juga


Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor

BERITA MALUKU. Proyek pembangunan 50 unit rumah bagi masyarakat miskin dengan penghasilan rendah di desa Wosia Tobelo, kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara terancam molor realisasinya sesuai jadwal yang disepakati.

"Rumah sederhana tipe 65 berukuran 6X6 meter program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikerjakan PT. Fida Teknik Pratama dengan anggaran Rp10,48 miliar seharus rampung dikerjakan pada September 2017," kata Ketua Tim investigasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Maluku Utara, Sudirman Yoba, di Ternate, Jumat (18/8/2017).

Namun, masih dalam tahap pengerjaan fisik bangunan, ternyata hanya terlihat tiga orang pekerja sementara duduk.

Dia mengatakan, pekerjaan 50 unit rumah yang dikerjakan PT. Fida Teknik Pratama tidak sesuai dengan progres yang seharusnya dicapai, karena sudah masuk pada Agustus 2017 ini masih banyak item pekerjaan yang belum rampung.

"Sisa waktu efektif realisasi pekerjaan yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 ternyata tinggal satu bulan lagi, tetapi faktanya ada item tertentu yang baru dikerjakan," ujar Sudirman.

Dia mengemukakan, ada juga rumah yang sudah dibangun. Namun, pekerjaan plafon, jaringan listrik, pintu maupun jendela belum terpasang, bahkan drainase di kawasan perumahan belum juga dibuat.

"Kami sudah menghubungi perusahaan yang mengerjakan proyek itu dan belum ada informasi mengenai mengenai kelanjutan proyek tersebut," kata Sudirman.

Sedangkan, Pelaksana Lapangan PT. Fida Teknik Pratama, Agus ketika dihubungi mengakui, saat ini ada masalah dengan karyawannya sehingga proyek tersebut belum dikerjakan.

50 unit rumah merupakan program dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah dengan dananya bersumber dari APBN tahun anggaran 2017.

Peruntukkannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi.



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor

itulah tadi berita Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Pembangunan 50 Unit Rumah di Halmahera Utara Terancam Molor ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/pembangunan-50-unit-rumah-di-halmahera.html