Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1. Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1., berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.
link : Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

Baca juga


    Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

    Jakarta, Info Breaking News -  Maraknya belakangan ini terjadi bisnis penipuan berkedok investasi serta jual beli saham, seiring diberlakukannya Undang-Undang Kejahatan korporasi, dengan berbagai modus menjanjikan keuntungan besar kepada para nasabah, hingga seringkali menghasilkan produk tindak pidana pencucian uang dan kejahatan korporasi lainnya.

    Begitu juga halnya kasus yang cukup complicated yang dilakukan oleh PT. Reliance Securities (PT.RS), sebuah perusahaan bergerak dalam bidang Investasi beralamat dikawasan jalan Pluit Sakti Raya Jakarta Utara, terpaksa digugat ke Pengadilan oleh Sutrisno, seorang pengusaha peternak Ayam telur di Blitar, melalui Kuasa Hukumnya advokat Hartono Tanuwidjaja & Patners.

    Awalnya Sutrisno yang awam dalam bisnis investasi apalagi masalah hukum itu ditawarkan untuk menginvestasikan uangnya melalui bisnis perdagangan saham oleh Dyah Irma Pramonowati, yang merupakan Kepala Cabang PT. Reliance Securitas, Solo, Jateng,sehingga kemudian pada 11 Mei 2012 awalnya melalui pembelian saham itu Sutrisno pun memiliki saham sebesar Rp. 5.417.313.818 ditambah dengan pembelian saham lainnya pada dengan kode broker (XA) berjumlah Rp 8.170.350.000, sehingga total saham awal yang dimiliki Sutrisno teregristrasi code SLS 004 berjumlah Rp 13.587.663.818,-

    Namun setelah berjalan selama 18 bulan, uang yang diinvestasikan Sutrisno itu malah merugi, sehingga sang pengusaha ternak ayam telur ini berniat akan menarik sisa dana uangnya dari bisnis PT. RS yang  nyatanya hanyalah sebagai kedok belaka.

    Niat Sutrisno untuk menarik dananya itu juga dihalangi oleh pihak PT.RS dengan menjanjikan akan mengirimkan seorang ahli dibidang perdagangan saham, bahkan Sutrisno dijanjikan juga bahwa kerugiannya itu akan diganti oleh pihak PT.RS.


    Seiring dengan itu maka pihak PT.RS mengirimkan Saudara Sahala Parulian, yang berjanji akan memperbaiki system kerja investasinya, agar Sutrisno bisa mendapatkan keuntungan. Sehingga kemudian pada -18 Mei 2012 barulah dilakukan perjanjian akte kuasa kepada Sahala Parulian, dan ternyata nanti dikemudian hari barulah diketahui bahwa Sahala Parulian ternyata tidak memiliki kompetensi WMI sebagai wakil manager investasi, sebagaimana musti didalam bisnis perdagangan saham untuk mengelolah milik orang lain. (Bersambung) *** Emil F Simatupang.



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1.

    itulah tadi berita Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1. , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Mengungkap Sindikat Penipuan Investasi Saham Di PT. Reliance Securitas - Bagian 1. ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/mengungkap-sindikat-penipuan-investasi.html

    Related Posts :