Lapangan Desa Langko Diklaim Warga

Lapangan Desa Langko Diklaim Warga Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Lapangan Desa Langko Diklaim Warga, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Lapangan Desa Langko Diklaim Warga
link : Lapangan Desa Langko Diklaim Warga

Baca juga


Lapangan Desa Langko Diklaim Warga

Lombok Tengah, sasambonews.com - Sejumlah warga mengklaim aset desa Langko Kecamatan Janapria berupa tanah lapangan sepak bola. Klaim itu disampaikan ahliwaris ke Kantor Bupati Lombok Tengah.

Mereka diterima Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan desa Murdi S.Stp didampingi Sekcam Janapria, PLT Kades Langko, dan Ketua BPD Zulkarnain.

Tanah lapangan seluas puluhan are itu sudah berpuluh tahun dijadikan lapangan desa akan tetapi tiba tiba L.Rasyid mantan Kades mengklaim tanah itu milik Amaq Dulasih dan Amaq Rahayu dan dipinjam sementara oleh desa sembari menunggu ada lapangan baru.

Terhadap klaim warga tersebut, Murdi mengatakan untuk menyelesaikan masalah itu maka harus diselesaikan ditingkat bawah melalui musyawarah dan mufakat. "Saya serius selesaikan masalah ini, sabtu kita gelar pertemuan di Kantor Camat" kata Murdi.

Sekretaris camat Janapria Syamsul Rizal mengatakan pihaknya bersedia memfasilitasi masyarakat untuk bertemu di kantor camat.
"Kita berharap dengan pertemuan itu nanti persoalan ini akan tuntas, untuk itu kita minta ahli waris ataupun siapapun yang mengklaim harus bawa bukti autentik atas kepemilikan tanah tersebut. Am




Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Lapangan Desa Langko Diklaim Warga

itulah tadi berita Lapangan Desa Langko Diklaim Warga , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Lapangan Desa Langko Diklaim Warga ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/lapangan-desa-langko-diklaim-warga.html