DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016

DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016 Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016
link : DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016

Baca juga


DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016

Said Mudzakir Assagaf
BERITA MALUKU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rabu (9/8/2017) menunda pelaksanaan rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi dan persetujuan DPRD Maluku terhadap Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2016.

"Jadi kami bersepakat untuk menunda hingga menunggu kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur bersama-sama dalam paripurna ini. Karena ada beberapa catatan kritis yang kami temukan dalam proses pembahasan, sehingga perlu juga didengar langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Said Mudzakir Assagaf, di gedung DPRD Maluku, Karapan, Ambon, Rabu (9/8/2017)

Menurutnya, penundaan paripurna oleh pimpinan DPRD ini, karena Gubernur saat ini sementara berada di luar daerah.

"Kami inginkan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama-sama mendengarkan langsung seluruh pikiran, catatan-catatan kritis, masukan-masukan terkait dengan pelaksanaan APBD 2016. Sehingga itu akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan rancangan APBD pada masa-masa mendatang," kata Mudzakir.

Penundaan oleh pimpinan DPRD juga karena ada kaitan dengan semangat kebersamaan yang ingin dibangun oleh DPRD dengan pemerintah daerah selaku dua unsur penyelenggara pemerintah daerah sebagai aturan.

Ditambahkan, bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur akan segera berakhir, karena itu DPRD menginginkan LPJ APBD 2016 ini menjadi perhatian lebih dibandingkan dengan LPJ tahun-tahun anggaran sebelumnya, agar kesinambungan pembangunan ini betul-betul kita laksanakan.

Sementara itu, pihaknya sedang berkoordinasi untuk menjadwalkan kembali agenda tersebut.

"Mudah-mudahan paripurna kata akhir fraksi dan persetujuan DPRD ini bisa berlangsung pada Jumat (11/8/2017) atau paling lambat Senin (14/8/2017), menunggu hingga Gubernur Maluku yang sedang berada di luar daerah," sebutnya.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016

itulah tadi berita DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016 , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca DPRD Maluku Tunda Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan LPJ APBD Gubernur 2016 ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/dprd-maluku-tunda-paripurna-penyampaian.html