Judul : Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades
link : Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades
Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades
Lombok Tengah, sasambonews.com. - Dewan menutujui perda tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa.
Dalam perda tersebut diantur mengenai prosentase dokumen dukungan calon kepala desa sebesar 12 % dari jumlah penduduk di desa tersebut.
Sebelumnya pada perda ni 1 tahun 2016 tentang pemerintahan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa disebutkan jumlah dukungan sedikitnya 10 %. "Awalnya sebagian anggota fraksi mengusulkan 10 % dan sebagian lagi 15 %, sehingga dengan berbagai pertimbangan maka fraksi DPRD menyepakati 12 %" kata Juru Bicara Pansus Ranperda Perubahan atas perda 1 tahun 2016 L.Muhibban.
Dikatakannya dalam hal dukungan, setiap dikungan harus mendapatkan dukungan secara perorangan atau individu bukan kelompok. Sesuai dengan permendagri.
Dengan demikian maka pemilihan kepala desa kedepan harus mengacu kepada perda yang baru tersebut. Am
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades
itulah tadi berita Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Dewan Sepakati 12 % Dukungan Calon Kades ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/dewan-sepakati-12-dukungan-calon-kades.html