159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul 159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : 159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas
link : 159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

Baca juga


    159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

    Lombok Tengah, sasambonews.com – Sebanyak 159 Nara Pidana (Napi) mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman. Remisi diberikan mulai dari 1 hingga 5 bulan. Dari 159 napi yang mendapatkan remisi itu 3 orang diantaranya langsung bebas. Yakni Moh Safrital kasus narkoba Ramdan kasus penggelapan dan Kardi kasus pencurian.


    Pemberian remisi diberikan pada saat apel pemberian remisi dalam rangka  HUT RI ke 72 di Lapas Rutan Praya. Wakil Bupati L.Pathul Bahri menjadi inspektur upacara.

    Hadir Anggota Forkopinda, Sekda Loteng, dan sejumlah pejabat kemenkumham.



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas

    itulah tadi berita 159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca 159 Napi Dapat Remisi, 3 Langsung Bebas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/08/159-napi-dapat-remisi-3-langsung-bebas.html

    Related Posts :