Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung

Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung
link : Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung

Baca juga


Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung




Lombok Tengah, sasambonews.com- Pemerintah Daerah kabupaten Lombok Tengahs egera menproses usulan pemekran desa yang diajukan masyarakat Desa Selebung.
Sekretaris Daerah kabupaten Lombok Tengah Nursiah mengatakan pemerintah segera memproses usulan pemekaran tersebut sesuai dengan pratruran yang berlaku. Kendati demikian pihaknya belum memastikan sampai berapa bulan proses ini selesai hingga dikeluarkan SK pemekaran. "Kami sudah terima usulan pemekaran dan kami akan tindak lanjuti, untuk prosesnya nanti, masyarakat saya minta bersabar" jelasnya.

Sekda mengatakan berdasarkan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang pemekaran desa disebutkan sebelum melakukan pemekaran pemerintah akan menurunkan tim untuk mengkaji kelayakannya. "Nanti ada ada musyawarah desa dahulu, setelah itu baru tim turun verifikasi, setelah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, maka akan diusulkan ke pusat melalui Pemprov agar dikeluarkan nomor registrasi desa, setelah keluar nomor induk registrasi desa baru kemudian dibuatkan SK, jadi prosesnya cukup lama" terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Jalaluidn mengatakan setelah menerima proposal pihaknya akan segera menurunkan tim untuk dilakukan verifikasi sekaligus melakukan kajian kelayakannya. Dalam menilai ada beberapa variabel yang harus dipenuhi oleh desa pemekaran tersebut. Dari hasil penilaian itu akan ditentukan skor nilainya apakah memenuhi syarat atau tidak "Skornya 90 minimal, kurang dari 90 skornya maka tidak bisa dimekarkan. Ada banyak kriteria penilaian yang menjadi syarat pemekaran" ungkapnya seusai mendampingi Sekda menerima pengunjukrasa di kantor Bupati Senin 17/7.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung

itulah tadi berita Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Pemda Segera Proses Usulan Pemekaran Desa Selebung ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/07/pemda-segera-proses-usulan-pemekaran.html