Judul : Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup
link : Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup
Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup
Jakarta, Info Breaking News - Terkejut tapi tidak terlalu kaget juga, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. karena sebelumnya ketua KPK Agus Rahardjo sudah memberikan sihnal kepada sejumlah media dan nyatanya kini sudah resmi menyandang status tersangka, Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."Terhadap Saudara SN disangkakan melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Pasal 3 memiliki ancaman maksimal penjara seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan Pasal 2 ayat 1 ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar
Agus menjelaskan Setya Novanto diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Saudara SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, maupun pengadaan barang dan jasa," jelas Agus. *** Candra Wibawanti.
Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :
Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup
itulah tadi berita Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.
anda baru saja membaca Mantab KPK Nyatakan Setya Novanto Bisa Dihukum Seumur Hidup ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/07/mantab-kpk-nyatakan-setya-novanto-bisa.html