Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga

Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga
link : Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga

Baca juga


Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga



SBOBET Indonesia - Juanda (30) ditangkap warga setelah aksi percobaan pembobolan ATM yang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoranmas, Depok, dipergoki korban. Modus Juanda adalah mengganjal ATM.

Kejadian bermula ketika korban, Kusnadi (43), hendak mengambil uang di ATM di SPBU, Pancoranmas, Depok, Jumat (7/7) sore kemarin. Namun kartu ATM-nya tersangkut sehingga dia tidak bisa melanjutkan transaksi.

"Awalnya korban saat memasukkan kartu ATM ke dalam ATM, kartu tersebut tidak keluar karena terganjal oleh benda seperti kertas yang dilem di tempat keluar-masuknya kartu," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada detikcom, Sabtu (8/7/2017).

Korban kemudian mencoba menghubungi pihak bank untuk memblokir rekeningnya, namun ia tidak tersambung. Korban kemudian keluar dari bilik ATM dan pada saat bersamaan, pelaku menyarankannya langsung melapor ke bank.

"Pas korban mau pergi, pelaku langsung masuk ke gerai ATM," ucapnya.

Pada saat itu, korban melihat pelaku sedang mencongkel ATM. Korban kemudian menghampirinya dan membuat pelaku kaget.

"Korban kemudian mengambil kartu ATM yang dipegang oleh pelaku, tetapi ternyata bukan kartu ATM miliknya. Sementara ATM korban diselipkan di celana pelaku dan langsung diambil oleh pelaku," sambungnya.

Saat itu diketahui pelaku ternyata bersama temannya. Pelaku dan temannya berusaha kabur. Pelaku kemudian tertangkap warga, sementara temannya berhasil meloloskan diri.

"Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancaman 1/3 pidana pokoknya dengan pokok 7 tahun," ucapnya.






AFILIASI :
#Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga

itulah tadi berita Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kepergok Saat Bobol ATM di Depok, Juanda Ditangkap Warga ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/07/kepergok-saat-bobol-atm-di-depok-juanda.html