Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba
link : Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Baca juga


Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Jakarta, Info Breaking News Jaksa Agung M Prasetyo menyebut Indonesia telah menjadi pusat peredaran narkoba di Asia Tenggara. Pernyataan Prasetyo diperkuat dengan terungkapnya sejumlah kasus narkoba dalam skala besar, namun anehnya pernyataan itu justru bertolak belakang dengan sangat lamanya durasi eksekusi hukuman mati dilakukan terhadap puluhan terpidana mati bandar narkoba yang pada umumnya malah menjadi pengendali peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

"Belum lama BNN tangkap seton di Banten, ada penangkapan 300 kg di Pluit. Ini bukti kita pusat jaringan narkoba di Asia Tenggara," kata Prasetyo di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.


Mantan politikus NasDem ini pun mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Pemerintah khususnya lembaga penegak hukum harus menyiapkan langkah konkret untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut.

"Ini jadi concern kita bersama agar kejahatan ini enggak hentinya kita perangi. Kita mikir bagaimana apa yang harus sudah dilaksanakan dan bisa kita laksanakan," pungkas dia.

Polri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Banten. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ton.

Belum puas dengan hasil penangkapan sebelumnya, baru-baru ini Polri dan BNN pun kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pluit, Jakarta Utara. Namun, dari sini petugas hanya mengamankan 300 kg sabu.*** Candra Wibawanti.


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba

itulah tadi berita Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca Kejagung Sebut Prihatin Tapi Justru Lemot Eksekusi Mati Bandar Narkoba ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/07/kejagung-sebut-prihatin-tapi-justru.html