Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta

Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta
link : Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta

Baca juga


    Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta



    SBOBET Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak keberatan apabila banyak penduduk daerah datang ke Jakarta untuk mengadu nasib. Namun, dia menyebut ada syarat-syarat bagi mereka yang ingin tinggal di Ibu Kota.

    "Ya mempunyai tujuan yang jelas apa, apa bekerja, apa sekolah, apa ingin menyatukan keluarga. Misalkan menyatukan keluarga ya, tujuan jelas," kata Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

    Selain memiliki tujuan yang jelas, syarat lainya yaitu warga ini harus memiliki surat pengantar dari daerah asal dan langsung melapor pada RT/RW tempat ia akan tinggal. "Yang kedua, harus mendapatkan surat pengantar dari daerah asal, dan kemudian surat pengantar itu kan ada tujuannya. Dia mengingat di mana, di mana ia bertempat tinggal," paparnya.

    "Kemudian setelah itu ia harus melapor kepada RT-RW setempat dan kemudian diproses, dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga seperti itu terpantau. Jadi itu syaratnya," lanjut Djarot.

    Djarot juga tidak mempermasalahkan apabila warga datang ke Jakarta namun belum memiliki pekerjaan yang pasti. Yang terpenting, menurut Djarot, warga tersebut memiliki saudara di Jakarta sehingga memiliki tempat tinggal pasti.

    Dia mengimbau agar warga yang datang ke Jakarta harus sudah tahu akan tinggal di mana sehingga tidak sembarangan menginap apalagi sampai membangun rumah di kolong-kolong jembatan. "Nggak apa-apa, ada saudaranya dituju, jangan kemudian nggak ada dituju.

    Kalau nggak ada dituju dia nginep di mana, ya nggak? Yang penting ada dituju, mau ke mana gitu ya, kalau misalnya cari kerja iya boleh silakan tapi tujuannya ke mana, saudaranya di mana. Jangan kemudian, 'ya udalah nanti kita cari', kemudian tidak punya tempat tujuan jadi bisa menginap dimana-mana loh ya," tegasnya.



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta

    itulah tadi berita Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/07/ini-syarat-bagi-pendatang-baru-yang.html