Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal

Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal
link : Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal

Baca juga


    Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal

    Penulis : Kifli
    Minggu 04 Juni 2017 



    PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Sebuah gudang beras oplosan digerebek Satreskrim Polresta Probolinggo, Minggu (4/5/2017). 


    Di gudang tersebut, polisi menemukan ratusan kilogram beras siap oplos. Usai dioplos, beras tersebut diberi merk sendiri, dan dijual dengan harga lebih mahal.


    Gudang tersebut, bernama Sinar Mas, berada di jalan Wr. Soepratman nomer 18, RT4/RW6 Kelurahan Jati Kecamatan  Mayangan Kota Probolinggo.  


    KK, tak berkutik ketika petugas datang menggerebeknya. Di gudang itu, ia melakukan aktifitasnya dengan mencampur beras kualitas dan tidak berkualitas.


    "Setelah itu, pelaku menjualnya kembali dengan harga yang lebih mahal. Serta kemasan bermerk baru yang tidak terdaftar," Kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.


    Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ratusan kilogram beras. Alat pengoplos manual, serta beberapa alat bukti lainnya. 


    Sejauh ini, petugas masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas praktik ilegal ini. Dalam melakukan pengoplosan, pelaku mempunyai takaran sendiri. 


    Yakni perbanding 3 banding satu, dua banding satu dan lain sebagainya. Beras yang dicampur, mulai dari merk keris, apel, dan anggur.


    Atas praktik ilegalnya ini, pelaku terbukti melanggar Pasal 104 dan 113 ayat 7 undang-undang perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku," Pungkas Alfian.


    Editor : Saifullah


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal

    itulah tadi berita Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Ratusan Kilogram Beras Oplosan Disita Polisi, Ditemukan 4 Merek Abal-Abal ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/ratusan-kilogram-beras-oplosan-disita.html

    Related Posts :