PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS
link : PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Baca juga


PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

BERITAPNS.COM--Apa kabar sobat pembaca setia dari situs Berita PNS ini, pada kesempatan kali ini admin akan membagikan berita terkait Ketua Umum PGRI yang mendesak Pemerintah supaya Permasalahn Guru Honorer segera dituntaskan termasuk pengangkatan Honorer K2 dan PTT jadi PNS segera direalisasi.


Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi meminta agar permasalahan guru honorer bisa diselesaikan.
"Permasalahan guru honorer hingga saat ini belum juga selesai. Kami berharap guru honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS bisa segera diangkat," ujar Unifah di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Sementara guru honorer yang berumur di atas 35 tahun juga bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Terutama untuk guru-guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil, terluar dan terdepan," kata dia.
Unifah menjelaskan pemerintah harus menentukan status dari para guru honorer secepatnya, karena di sejumlah daerah banyak terjadi kekurangan guru.
"Kepala daerah kalau setiap ketemu saya, selalu mengeluhkan kekurangan guru. Di DKI Jakarta saja, setiap tahun kekurangan sekira 2.000 guru. Lalu, kemana harus dicari kekurangannya karena perekrutan guru dibatasi oleh aturan-aturan," jelas dia.
PGRI juga sudah menyiapkan beberapa catatan untuk direkomendasikan kepada pemerintah dalam pengangkatan guru honorer menjadi P3K, seperti tidak ada kontrak setiap tahun, dibayar sesuai ketentuan gaji P3K, diberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta ada pesangon.
Sumber: okezone.com
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga bermanfaat untuk rekan-rekan semuanya. Khususnya Guru Honorer semoga segera diangkat jadi PNS ya!!


Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS

itulah tadi berita PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

anda baru saja membaca PGRI Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/pgri-desak-pemerintah-angkat-guru.html