Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis

Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis
link : Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis

Baca juga


    Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis

    BERITA MALUKU. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon Benny Kainama menyatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018 harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

    "Juknis penerimaan siswa baru jenjang SD-SMP mulai dilaksanakan pada 3-8 Juli 2017, saya sangat berharap seluruh tahapan sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," katanya di Ambon, Rabu (28/6/2017) kemarin.

    Ia mengatakan penerimaan siswa baru di Ambon, mayoritas masih menerapkan sistem manual, sementara sebagian sekolah telah menerapkan sistim dalam jaringan (online).

    Menurut dia, penerimaan siswa baru apakah memakai sistem "online" atau manual, disesuaikan kesiapan sekolah.

    Aturan lain yang harus diperhatikan pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru, lanjutnya, adalah menggunakan sistem rayon.

    "Sistem rayon cukup efektif, karena mewajibkan sekolah memprioritaskan siswa dari masing-masing wilayah, sekaligus mempermudah para siswa menuju sekolahnya," ujarnya.

    Menurut dia, aturan umum penerimaan siswa baru disiapkan oleh dinas, sedangkan aturan pemerintah dan aturan khusus akan diatur langsung oleh pihak sekolah.

    Aturan khusus penerimaan sekolah yakni usia dan nilai rata-rata siswa "Aturan khusus di sekolah wajib ada, tugas pemerintah memastikan semua siswa dapat terakomodir di tahun ajaran ini. Jika dalam proses penerimaan nanti ada siswa yang tidak diterima di satu sekolah, tolong sampaikan ke kami di dinas agar dapat dibantu," kata Benny.

    Ia menegaskan sekolah tidak dibenarkan untuk memungut biaya apapun saat penerimaan siswa baru, karena tidak dipungut biaya.

    "Tidak ada aturan penerimaan siswa baru menggunakan biaya, terkecuali diatur dalam aturan yang diketahui oleh dinas, orang tua, atau komite sekolah masing-masing," tandasnya.

    Seluruh sekolah di Ambon diimbau untuk melaksanakan penerimaan siswa baru dengan jujur dan tidak melakukan pungutan biaya sekecil apapun kepada calon siswa.


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis

    itulah tadi berita Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Kainama: Penerimaan Siswa Baru Harus Sesuai Juknis ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/kainama-penerimaan-siswa-baru-harus.html

    Related Posts :