Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun

Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun
link : Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun

Baca juga


    Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun



    SBOBET Indonesia - Google didenda sebesar 2,7 miliar Euro atau sekitar Rp 36 triliun oleh Uni Eropa (UE), karena dinilai telah melakukan monopoli pasar dan menyalahgunakan posisinya sebagai raksasa mesin pencarian.

    Pihak berwenang Eropa memberi waktu tenggat 90 hari bagi perusahaan asal Mountain View, California, Amerika Serikat tersebut untuk menghentikan aktivitas ilegalnya, atau membayar denda hingga 5% dari rata-rata perputaran harian pendapatan perusahaan induk mereka, Alphabet, di seluruh dunia.

    "Apa yang dilakukan Google melanggar aturan antimonopoli. Google melanggar hak perusahaan lain untuk berkompetisi secara sehat dan berinovasi, serta membuat konsumen Eropa tak bisa memilih layanan yang mereka inginkan dan merasakan manfaat dari inovasi," kata European Competition Commissioner Margrethe Vestager seperti dikutip dari Reuters, Rabu (28/6/2017).

    Denda senilai 2,7 miliar Euro adalah denda tertinggi yang pernah dijatuhkan UE. Sebelumnya, nilai tertinggi adalah ketika UE mendenda Intel senilai 1,06 miliar Euro pada 2009 atas tuduhan yang sama, yakni melanggar aturan antimonopoli.

    UE pun perlu penyelidikan selama 7 tahun hingga akhirnya menjatuhkan keputusan ini. Juli tahun lalu, UE menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpin Sundar Pichai tersebut telah memanipulasi hasil mesin pencarian untuk mendukung layanan Google Shopping, yang menawarkan perbandingan harga pada produk.

    "Google telah menghasilkan banyak produk dan layanan inovatif yang mengubah hidup kita menjadi lebih baik. Itu memang bagus. Tapi Google menyalahgunakan dominasi sebagai mesin pencarian dengan mempromosikan layanannya sendiri dan menjatuhkan pesaing mereka," sebut Margretge.

    Menjawab tuduhan tersebut, Google menyangkalnya dan mengatakan bahwa iklan yang ditayangkannya justru bertujuan memudahkan konsumen menemukan layanan yang mereka inginkan.






    AFILIASI :
    #Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun

    itulah tadi berita Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Google Didenda Uni Eropa Rp 36 Triliun ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/google-didenda-uni-eropa-rp-36-triliun.html

    Related Posts :