Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas

Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas Apa kabar Sobat Pembaca Berita Berceceran, Berita yang anda baca kali ini dengan judul Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas, berita brceceran telah menyiapkan artikel ini dengan sebaik-baiknya untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. semoga isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, OK selamat membaca.

Judul : Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas
link : Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas

Baca juga


    Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas

    GRESIK, (metropantura.com) - Dugaan adanya uang pelicin yang masuk dalam gratifikasi senilai ratusan juta rupiah ke sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dari proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari Kecamatan Cerme, Desa Kedanyang dan Prambangan Kecamatan Kebomas, menjadi sorotan dikalangan elemen tokoh masyarakat di Kabupaten Gresik.

    Mereka adalah KH.Nur Mohammad salah satu penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pihaknya mengaku prihatin dan menyayangkan bila itu terjadi, maka pihaknya meminta dalam hal ini Inspektorat Pemkab Gresik mengusut tuntas kasus tersebut. "Ya harus diusut tuntas," ujar Gus Nur panggilan akrabnya salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Gresik, Jumat (9/6).

    Selain itu, ia meminta dalam hal ini aparat penegak hukum dimnta turun untuk membongkar skandal dugaan gratifikasi atas proyek pipa gas tersebut jika memang ada.

    Gus Nur menegaskan bahwa pengusutan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang tengah dilakukan Inspektorat jangan sampai ada unsur tebang pilih. "Siapapun yang bermain harus diambil tindakan tegas, supaya tidak ada dusta serta fitnah. Penegak hukum juga jangan ewuh pakewuh atau sungkan dalam pengusutan kasus tersebut,"ujarnya. "Sebab, dalam penindakan kasus hukum tidak ada istilah teman, sudara, mitra kerja dan lainnya. Semua warga negara memiliki kedudukan sama di mata hukum."tambahnya.

    Selain itu, Gus Nur mengaku khawatir kasus tersebut bisa menjadikan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk di Kabupaten Gresik. Apalagi, KPK saat ini sedang berada di Jawa Timur tepatnya di Pemprov Jatim untuk mengusut dugaan gratifikasi dan korupsi uang APBD yang menyeret Ketua Komisi B DPRD Jatim dan sejumlah jajaranya.



    Redaktur : Mochammad S


    Temen dan Sobat baru saja selesai membaca :

    Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas

    itulah tadi berita Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas , kami berharap sobat sudah membaca dengan baik. namun , jika sobat kurang jelas silakan di baca ulang.

    anda baru saja membaca Dugaan Gratifikasi Proyek Pipa Gas Kedanyang, Penegak Hukum Diminta Tegas ini linknya kalau mau di save http://beritaberceceran.blogspot.com/2017/06/dugaan-gratifikasi-proyek-pipa-gas.html

    Related Posts :